Untuk cara perpanjang online, berikut langkahnya. 1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri. 2. Masukkan nomor ponsel aktif untuk konfirmasi OTP. 3. Lakukan registrasi NIK, SIM, Foto KTP, foto SIM, dan selfie untuk verifikasi. 4. Layanan siap digunakan ketika semua data terkonfirmasi.
Perlu diketahui bahwa perpanjangan STNK secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB). Baca juga: Biaya Resmi Pembuatan SIM C, C I, dan C II 2023. 2.
Pelayanan SIM. Golongan SIM A. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg. Golongan SIM B I. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kd. Golongan SIM B II. Untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.
Untuk keterangan lebih lanjut bisa WA Layanan Halo Satpas di nomor 0852-2586-8903. Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan SIM Daerah Istimewa Yogyakarta Januari 2023. Adapun jadwal dan lokasi layanan SIM sebagai berikut: Pelayanan SIM di Satpas Polres Sleman : – Senin – Jumat : 08.00 – 11.00 wib. – Sabtu : 08.00 – 10.00 wib.
Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.
perpanjang sim online jogja